standarisasi - biaya kegiatan - honorarium - pemeliharaan - pengadaan barang/jasa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati batang No 90 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2020.
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penanganan keadaan darurat COVID-19 serta percepatan pengadaan barang/jasa penanganan darurat dalam rangka penanganan COVID-19 dan untuk memastikan kewajaran harga standar indeks biaya pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kab Batang Tahun 2020, maka Perbup Batang No 90 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab Batang Tahun 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang No 90 Tahun2 019 tentang standarisasi indeks biaya kegiatan dan honorarium, standarisasi indeks biaya pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kab Batang Tahun 2020;
- UU No 9 Tahun 1965; UU no 17 Tahun 2003; UU no 33 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 tahun 2018; Permendagri No 19 Tahun 2016; PK LKPP No 13 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I huruf I biaya sewa dalam Pasal 2, penambahan ayat (2) pada Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- 6 hlm
|