PENGADAAN BARANG DAN JASA - PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sebagaimana amanat Pasal 77 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; bahwa keluhan masyarakat kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa perlu mendapatkan pengelolaan yang baik, tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun;
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kode Etik Bagi Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun.
- KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT; PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT; PEMANTAUAN DAN STATUS PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT; PERLINDUNGAN TERHADAP PELAPOR DAN TERLAPOR; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 12 HALAMAN
|