Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2011

Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Pembelajaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2011 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Pembelajaran
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
05 Desember 2011
Sumber
jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan