SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU KABUPATEN SINTANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO. , LL Kab. Sintang : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK: |
- Bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat darurat yang kurang optimal, serta untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang diperlukan suatu sistem penanganan korban/pasien yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.29 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Permenkes No.001 Tahun 2012, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permenkes No.19 Tahun 2016, Kepmenkes No.145/MENKES/SK/I/2007, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.111 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Tugas dan Tanggung jawab; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
- Penjelasan 0 (nol) hlm
|