Mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penetapan rincian alokasi dana desa di kabupaten Bengkulu utara, juga diatur mengenai maksud tujuan dan sasaran, dan sumberdana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat