Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2010

Penetapan 30 Buku Teks Pelajaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2010 tentang Penetapan 30 Buku Teks Pelajaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 November 2010
Tanggal Pengundangan
12 November 2010
Tanggal Berlaku
12 November 2010
Sumber
BN.2010/No.546, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 532 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan