Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2010

Petunjuk Teknis Penggunaan Gedung Pusat Kebudayaan Indonesia dan Wisma Atase Pendidikan dan kebudayaan di Cambera Australia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Gedung Pusat Kebudayaan Indonesia dan Wisma Atase Pendidikan dan kebudayaan di Cambera Australia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
24 Juni 2010
Sumber
jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 629 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan