Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2020
Tanggal Berlaku
24 Juli 2020
Sumber
BN.2020/No.830, jdih.kemdikbud.go.id : 11 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3768 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen Ristekdikti No. 15 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan