Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020

Statuta Universitas Jember

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Bentuk Singkat
Permendikbud
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BN.2020/No.460, jdih.kemdikbud.go.id : 47 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3441 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendikbudriset No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
Diubah dengan :
  1. Permendikbudriset No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 183/O/2002 tentang Statuta Universitas Jember

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan