Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 36 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 34 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA, DENGAN LAMPIRAN DENGAN PENJELASAN MENGENAI SASARAN, INDIKATOR KINERJA, FORMULASI PERHITUNGAN, SUMBER DATA, DAN OPD PENANGGUNG JAWAB

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 34 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
03 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2020
Tanggal Berlaku
03 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 36
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan