ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 112 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten tentang APBD yang telah disetujui
bersama dan rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang penjabaran APBD disampaikan kepada
gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat paling
lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan
rancangan Peraturan Daerah kabupaten tentang
APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh
bupati/wali kota;
b. bahwa evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan
dengan kepentingan um um dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati
Bengkulu Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan
penyempurnaan hasil evaluasi dan ditelah
ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Persetujuan Terhadap
Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, clan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Utara tentang Anggaran Pendapatan clan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
2012 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun
2017 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020
- MENGATUR TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2021, RINCIAN DAN PENJELASAN TERKAIT ANGGARAN, DISERTAI LAMPIRAN APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 12
|