Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 25 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Minuman Beralkohol terdiri dari : a. produksi dalam negeri; b. impor; dan c. tradisional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
30 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2020
Tanggal Berlaku
30 Juli 2020
Sumber
BD.2020/25
Subjek
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan