RSUD di Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri dari: a. RSUD Dr. Murjani, dengan klasifikasi Kelas B; b. RSUD Parenggean, dengan klasifikasi Kelas D; dan c. RSUD Samuda, dengan klasifikasi Kelas D.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat