Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 52 Tahun 2019

Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Desa di Kabupaten Kepulauan Sula

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah ke Desa di Kabupaten Kepulauan Sula dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah c.Penyaluran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah d.Penggunaan e. Pembinaan dan Pengawasan f.Ketentuan Peralihan g.Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Desa di Kabupaten Kepulauan Sula
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sula
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sanana
Tanggal Penetapan
15 November 2019
Tanggal Pengundangan
15 November 2019
Tanggal Berlaku
15 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Bidang
Halaman ini telah diakses 579 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan