PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DAN PRIORITAS KEGIATAN YANG DIDANAI DENGAN ALOKASI DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dan Prioritas Kegiatan yang Didanai dengan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020, guna mendukung pelaksanaan program sebagaimana dimaksud, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memberikan Alokasi Dana Desa kepada Desa pada setiap tahu anggaran, berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pedoman Umum Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.
- UU No. 6 tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dan Prioritas Kegiatan yang Didanai dengan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Sumber Keuangan Alokasi Dana Desa c.Anggaran Alokasi Dana Desa d.Azas dan Penentuan Alokasi Dana Desa e.Penyediaan Dana ADD f.Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa g.Pelaporan dan Pertanggungjawaban h.Pengendalian i.Pembinaan dan Pengawasan j.Ketentuan Sanksi k. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Prioritas Kegiatan Yang Didanai Dengan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2020
- 10 Halaman; Lampiran: 2 Halaman.
|