2020
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 22, BN 2020/ NO 1278; http://jdih.menlhk.co.id/: 5 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/Menlhk/Setjen/PHPL.3/1/2016 tentang Pembatasan Luasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Dalam Hutan Alam Atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
|