Pedoman-Covid-19/corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. 2020/ No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin jalannya roda perekonomian dan keberlangsungan sektor-sektor produktif di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Aceh Timur dan untuk menjamin aktivitas-aktivitas sektor produktif tetap aman dan bebas dari risiko penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); ;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Mei 2020 tentang Prosedur Standar Tatanan Baru (New Normal) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 Pada Kriteria Zona Merah dan Zona Hijau di Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Aceh Timur;;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No 24 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No. 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Kabupaten Aceh Timur No 3 Tahun 2010;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
- 24 halaman
|