1. ketentuan Umum; 2. Kebijakan pengembangan KLA; 3. Pelaksanaan urusan; 4. Peranan Kecamatan dan kelurahan; 5. Peran Masyarakat, Media Massa dan Dunia Usaha; 6. Pembinaan; Evaluasi Dan pelaporan; 7. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat