desa - pengelolaan keuangan daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 201 7 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 ten tang Pemilihan Kepala Desa, dan ketentuan
pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Timur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang N mor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
- Tahapan Pemilihan Kepala Desa, terdiri dari :
a. Persiapan;
b. Pencalonan;
c. Pemungutan Suara; dan
d. Penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 4 Tahun 2018
- 53 Halaman
|