Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perparkiran, ketentuan perizinan, hak, kewajiban dan larangan, ganti kerugian dan kehilangan, ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat