Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 18 Tahun 2020

Pedoman Pembiayaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup Pengelolaan Pembiayaan MDTA; 3. Kelembagaan Dan Pengendalian; 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembiayaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
17 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2020
Tanggal Berlaku
17 Maret 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 18
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 728 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Berupa Uang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang Kepada Madrasah Diniyah TakmiliyahAwaliyah di Kabupaten Pandeglang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan