PENYESUAIAN KELAS DAN NILAI JABATAN DALAM PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN KELAS DAN NILAI JABATAN DALAM PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN
BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 179 Tahun 2018 tentang Penetapan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, masih terdapat nomenklatur jabatan, kelas jabatan dan nilai jabatan yang perlu disesuaikan karena perubahan kelembagaan Perangkat Daerah, kenaikan jenjang, inpassing dan hal-hal yang menyangkut mengenai persediaan personil Pegawai Negeri Sipil sebagai akibat adanya perpindahan wilayah kerja dan/atau mutasi yang berpengaruh pada besaran nominal Tambahan Penghasilan Pegawai; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian atau Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 179 Tahun 2018, namun dengan memperhatikan percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) sebagai pandemik yang
penyebarannya di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian
material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, Perubahan
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 179 Tahun 2018 belum dapat dilakukan karena membutuhkan koordinasi, konsultasi dan asistensi yang menyeluruh dan komprehensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penyesuaian Nilai dan Kelas Jabatan Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
- Mengingat: 16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 17. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 137 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 137); 18. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 179 Tahun 2018 tentang Penetapan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 179).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- 5 halaman
|