Keppres ini menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana tercantum dalam lampiran Keppres ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021. Lampiran Keppres ini memuat 50 judul Rancangan Peraturan Pemerintah. Program penyusunan Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat