Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2020

Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah lingkup RW yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh Ketua RW dan berta.nggung jawab kepada Ketua RW

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 74002
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 16284 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan