Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2020

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2020
Sumber
BN.2020/No.1188, kemendagri.go.id : 21 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 6509 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan