Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas pokok dan fungsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat