Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
27 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2017
Tanggal Berlaku
27 Januari 2017
Sumber
BD 2017/No.5 Seri E
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 431 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 75 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 63 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan