Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 30 Tahun 2013

Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA INI MENGATUR KETENTUAN UMUM,RUANG LINGKUP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA,PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DESA ,PENGENDALIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA,EVALUASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
18 September 2013
Tanggal Pengundangan
18 September 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2013/ NO. 30
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan