Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020

Pembentukan Tim Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri Untuk Penanganan Orang Asing Dan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana Di Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri Untuk Penanganan Orang Asing Dan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana Di Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Luar Negeri
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Luar Negeri
Bentuk Singkat
Permenlu
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
04 September 2020
Tanggal Berlaku
04 September 2020
Sumber
BN 2020/ NO 993; https://jdih.kemlu.go.id/ : 18 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Luar Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1098 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan