Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Minyak Dan Gas Bumi Dalam Daerah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang : 1. Ketentuan umum 2. Nama, objek dan subjek retribusi 3. Golongan retribusi 4. Ketentuan perizinan 5. Kewajiban dan larangan 6. Pengawasan dan penertiban 7. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa 8. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi 9. Struktur dan besarnya tarif 10. Wilayah pemungutan 11. Masa retribusi dan saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan retribusi daerah 12. Tata cara penetapan retribusi kedaluwarsa 13. Tata cara pembayaran 14. Tata cara pembukuan dan pelaporan penyidikan 15. Tata cara penagihan retribusi ketentuan penutup 16. Tata cara pembetulan,pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan 17. Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi 18. Tata cara penyelenggaraan keberatan 19. Tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi 20. Ketentuan pidana 21. Penyidikan Ketentuan peralihan dan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Minyak Dan Gas Bumi Dalam Daerah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
07 April 2010
Tanggal Pengundangan
12 April 2010
Tanggal Berlaku
12 April 2010
Sumber
LD. 2010/No. 82, LL 6 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 488 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan