Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 476 Tahun 1961

Penetapan Peraturan-Peraturan Yang Berlaku Terhadap Perusahaan-Perusahaan Minyak Asing Shell, Stanvac Dan Caltex Dalam Waktu Peralihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 476 Tahun 1961 tentang Penetapan Peraturan-Peraturan Yang Berlaku Terhadap Perusahaan-Perusahaan Minyak Asing Shell, Stanvac Dan Caltex Dalam Waktu Peralihan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
476
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1961
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Agustus 1961
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 1961
Tanggal Berlaku
28 Agustus 1961
Sumber
LN 1961/No. 375, https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan