Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2019

Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Mukomuko

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian penghasilan tetap dan penghasilan lainnya, diberikan oleh Pemerintah Desa kepada aparatur pemerintah desa, terdiri dari: a. Kepala Desa; b. Sekretaris Desa; c. Kepala Urusan; d. Kepala Seksi; dan e. Kepala Dusun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Mukomuko
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 28
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan