Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kelompok dan jenis penyaakit menular, penyelenggaraan, sumber daya kesehatan, penelitian dan pengembangan, pemantauan dan evaluasi, kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota, koordinasi, jejaring kerja, kemitraan, kerjasama daerah, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat