Materi pokok : Mengubah ketentuan BAB VIIA Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat