JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF PEMERINTAH KOTA PALOPO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF PEMERINTAH KOTA PALOPO
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; dalam rangka mensejahterakan rakyat terkait kebutuhan masyarakat akan kualitas hidup maka Pemerintah Daerah harus melakukan pembangunan dalam berbagai sektor kehidupan manusia.termasuk di dalamnya upaya untuk memenuhi suatu tata kelola kearsipan daerah yang bertanggungjawab dan transparan,serta dapat memenuhi kebutuhan akan sistem pelayanan publik di bidang kearsipan; bahwa untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan arsip yang dibutuhkan baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh masyarakat umum, sehingga tata kelola kearsipan dapat dipertanggungiawabkan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Kota Palopo; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c,maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran negara republik indonesia tahun 2015 nomor 58, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5697);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan daerah kota palopo nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan sususan perangkat daerah kota palopo (lembaran daerah kota palopo tahun 2016 nomor 8 , tambahan lembaran daeah kota palopo nomor 8):
13. peraturan walikota palopo nomor 54 tahun 2016 tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kearsipan kota palopo (berita daerah kota palopo tahun 2016 nomor 54);
- 1. Ketentuan umum
2. maksud dan tujuan
3. jadwal retensi arsip fasilitatif
4. pembiayaan
5. pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
|