Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019

Provinsi Papua Bebas Dari Penyakit Anjing Gila (Rabies)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/KPTS/PK.320/M/7/2019 Tahun 2019 tentang Provinsi Papua Bebas Dari Penyakit Anjing Gila (Rabies)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
429/KPTS/PK.320/M/7/2019
Bentuk
Keputusan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Kepmentan
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 Juli 2019
Sumber
jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 681 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan