Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2014

Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
15 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2014
Tanggal Berlaku
15 Desember 2014
Sumber
BD 2014/37
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 75 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 34 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan kepala Desa Di Kabupaten Karawang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan