1. PEMBERIANUANG LELAH; 2. PELAKSANAAN KEGIATAN; 3. PROSEDUR PEMBERIAN UANG LELAH; 4. WILAYAH KERJA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat