1. PEMBERIAN BANTUAN; 2. PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI; 3. PEMBENTUKAN TIM PENGAWAS DAN TIM PENDAMPING REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI; 4. MONITORING DAN EVALUASI; 5. PEMBIAYAAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat