REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/No.491
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK: |
- untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bagi keluarga miskin khususnya yang memiliki rumah tidak layak huni di Kabupaten Kepulauan Selayar, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak la.yak Huni; berdasarkan pertimbangan ssfagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 20O8 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar provinsi Sulawesi Selatan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial;
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahtn 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2015 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- 1. PEMBERIAN BANTUAN;
2. PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI;
3. PEMBENTUKAN TIM PENGAWAS DAN TIM PENDAMPING REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI;
4. MONITORING DAN EVALUASI;
5. PEMBIAYAAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
- 8
|