PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 02 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 842
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Permenkeu No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Sosial dan Permenkeu No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. UU No. 20 Tahun 2019
7. Permenkeu No. 193/PMK.07/2018
8. Permendagri No. 20 Tahun 2018
9. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020
10. Permenkeu No. 40/PMK.07/2020
11. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
12. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020
- 6
|