Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/OT.050/M/I/2020 Tahun 2020

Penugasan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian Sebagai Pendamping Kostratani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/OT.050/M/I/2020 Tahun 2020 tentang Penugasan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian Sebagai Pendamping Kostratani
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
03/KPTS/OT.050/M/I/2020
Bentuk
Keputusan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Kepmentan
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Januari 2020
Sumber
jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 641 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan