Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 110 Tahun 2019

Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Pengujian Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam Kabupaten Kaur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Pengujian Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 796
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan