TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 788
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Tim Penerapan SPM Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 12 Tahun 2017
6. PP No. 2 Tahun 2018
7. Permendagri No. 100 Tahun 2018
- Tim Penerapan SPM berkedudukan di Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
- 6
|