KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 766
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kaur. Sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, mengamanatkan kode etik penyelenggaraan pengadaan barang/jasa ditetapkan oleh Kepala Daerah
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 30 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 42 Tahun 2004
7. PP No. 53 Tahun 2010
8. Perpres No. 16 Tahun 2018
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 112 Tahun 2018
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018
13. Permendagri No. 112 Tahun 2018
14. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
15. Perbup Kaur No. 43 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mengatur Perilaku Pegawai UKPBJ dan menghindarkan segala pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
- 11
|