Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 74 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kepala Bagian Hukum dan HAM, mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi bidang produk hukum dan telaah hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum dan hak asasi manusia, dokumentasi dan informasi hukum serta penyuluhan hukum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 759
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan