PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSi BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor
52 Tahun 2017
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52
Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Gubernur Bengkulu Nomor 21 Tahun 2018 masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan saat ini, sehingga
perlu diganti;
- 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012
- Berisi tentang :
1. Kriteria TPP
2. Besaran TPP yang diterima setiap pegawai dihitung berdasarkan aspek perilaku kerja dan aspek prestasi kerja.
3. Hari dan jam kerja serta pengelola data TPP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
- Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
- 27
|