Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA MAKASSAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV KOORDINASI BAB V PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN BAB VII SANKSI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA MAKASSAR
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
19 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2020
Tanggal Berlaku
22 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.31
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan