1. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BLUD; 2. PEMBENTUKAN PEMBINA,SPI DAN DEWAN PENGAWAS; 3. KEANGGOTAAN PEMBINA, SPI DAN DEWAN PENGAWAS; 4. UNSUR DEWAN PENGAWAS; 5. TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMBINA, SPI DAN DEWAN PENGAWAS; 6. KEWENANGAN PEMBINA, SPI DAN DEWAN PENGAWAS; 7. RAPAT DEWAN PENGAWAS; 8. SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS; 9. HONORARIUM DEWAN PENGAWAS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat