PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 229.1/BPKD/IV/2020 Tanggal 27 April 2020 Perihal Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) setelah Penyesuaian APBD 2020, perlu dilakukan penyesuaian Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDesa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
6. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial;
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020.
- 1. Besaran Alokasi Dana Desa
2. Penetapan variabel dan bobot Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- 4
|