GERAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan upaya
pemberdayaan hidup bersih dan sehat, mencegah
penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
serta mengimplementasikan komitmen
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses
sanitasi dasar perlu upaya akselerasi dengan
menyelenggarakan gerakan sanitasi total
berbasis masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5570);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat- Syarat dan Pengawasan Kualitas Air ;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
492/MENKES/PER/VI/2010 tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum ;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
736/MENKES/PER/VI/2010 tentang Tata
Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
876/Menkes/SK/VIII/2001 tentang Pedoman
Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan ;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan
Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat ;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131
Tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional ;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1428 / SK
/ XII / 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Kesehatan Lingkungan Puskesmas;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :852/
MENKES/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun
2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7
Tahun 2016 tentang Perlindungan dan
pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor
7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 101);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Sehat (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2019 Nomor 6,Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 126);
- MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG KONDUSIF
PENINGKATAN KEBUTUHAN SANITASI TOTAL
PENINGKATAN PENYEDIAAN SANITASI TOTAL
PENGELOLAAN PENGETAHUAN
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PENGEMBANGAN RENCANA KERJA DAN INDIKATOR
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
- 12 Halaman
|